Gambar logo panwaslu
Memasuki tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada 2018, Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten dan kecamatan kembali mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tak terlibat dalam politik praktis.
Tak hanya ASN, ia juga mewanti-wanti kepada semua perangkat desa yang ada di Kabupaten di indonesia yang lagi pesta demokrasi agar tak turut dalam politik praktis.
menurut panwaslu pihaknya akan memantau dengan ketat para perangkat desa tersebut
Apalagi, para peragkat desa sangat dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Jadi kami ingatkan agar para aparat desa untuk tak terlibat politik praktis karena memang itu tak diperbolehkan dalam aturan," kata panwalu menurut perbawaslu undang undang panwas.
Bahkan, lanjutnya, setingkat perangkat dusun seperti rukun kampung (RK) juga tak diperkenankan untuk terlibat politik.
"Kalau ada yang terlibat, kita akan proses sesuai aturan hukum yang ada," ujarnya.
"Kalau ada yang terlibat, kita akan proses sesuai aturan hukum yang ada," ujarnya.
Ketua panwas
Ia menambahkan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam Pilkada, pihaknya akan gencar melakukan sisialisasi terhadap seluruh desa di kabupaten

